Langsung ke konten utama

Kopi Pergerakan Dua Organisasi Eksternal Kampus: PMII dan GMNI FIP UM

Organisasi eksternal kampus yang kemudian sering disebut "Ormek" merupakan organisasi kepemudaan yang dilatarbelakangi kemahasiswaan, ruang gerak pertama ormek berada di lingkup kampus, meski secara legitimasi hukum ormek tidak diatur di produk hukum PTN. Namun, secara legitimasi hukum ormek diakui oleh Kemenpora.

 

Sejarah lahirnya ormek sebagai bentuk ekspresi diri mahasiswa dalam menjawab segala problematika yang terjadi pada bangsa Indonesia dan sebagai wadah mahasiswa berproses untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas diri. Ormek dalam perkembangan bangsa Indonesia memiliki peran sangat penting, diantaranya dalam kasus pembubaran PKI dan peruntuhan orde lama, ormek bersinergi dengan organisasi kepemudaan lainnya. Sumber : PMII dalam Simpul-Simpul Sejarah Perjuangan

 

Rayon PMII Al Ghozali FIP UM bersama DPK GMNI FIP UM (salah satu ormek di FIP UM). Mengisi kekosongan waktu dengan sambung sillahturahmi di perkopian Las Kopi pada tanggal 20/05/23. Disela-sela perbincangan antar kedua belah pihak ormek ini, muncul beberapa keresahan. Pertama, mahasiswa masih memiliki stigma bahwasannya ormek ini organisasi terlarang. Stigma demikian bisa muncul tak lain sebab adanya doktrin dari beberapa orang yang selalu diteruskan tanpa adanya pendalaman informasi yang disampaikan. Menganggap informasi tersebut adalah sesuatu yang yang benar. Kedua, ketertarikan mahasiswa dalam mengikuti organisasi semakin menurun. Mahasiswa massa sekarang bisa dikategorikan kurang peduli terhadap sosial dan ingin yang realistis serba instan (salah satu ciri Generasi Z) Sumber : http://katadata.co.id/amp/sitinuraeni/berita/6226d6df12cfc/memahami-karakteristik-dan-ciri-ciri-generasi-z. Keresahan demikian dibuktikan penurunan jumlah kuantitas dalam kaderisasi formal berbagai ormek, pun didukung oleh beberapa data gelombang Open Recruitment pengurus ORMAWA di UM.

 

Menjadi tugas yang harus segera diselesaikan untuk organisasi eksternal kampus sebagai organisasi yang telah lama hadir di Indonesia agar tetap eksis dan mampu menjadi organisasi yang menjawab tantangan zaman. Sistem dan konsep pendekatan dalam kaderisasi harus diperbaiki  menyesuaikan perubahan zaman tanpa meninggalkan idealisme organisasi masing-masing.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BIRU (BINCANG SERU) : Refleksi Semiotika Adab Sumbang dalam Iklim Perguruan Tinggi

Rayon PMII Al Ghozali Komisariat Sunan Kalijaga Malang menginisiasi sebuah kegiatan diskusi umum yang diberi nama Bincang Seru (BIRU) dengan tema "Refleksi Semiotika Adab Sumbang dalam Iklim Perguruan Tinggi". Acara tersebut dilaksanakan secara online melalui platfom Google Meet pada tanggal 12/05/2023 malam hari pukul 20.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Bersama Kepala Departemen Administrasi Pendidikan, Dr. Teguh Triwiyanto S.Pd M.Pd. sebagai Narasumber BIRU yang diikuti sejumlah 22 peserta. Narasumber menyampaikan bahwasannya ada 6 faktor yang mempengaruhi adab dalam relasi sosial diantaranya ; 1) Agama/Religi, 2) Budaya/nilai, 3) Interpersonal/Psikologi, 4) Moral/Susila, 5) Hukum, dan 6) Sosial, ekonomi. Melihat masa sekarang mahasiswa sekarang dapat dikategorikan golongan generasi Z, merupakan sebuah massa peralihan dari belum adanya teknologi canggih hingga telah munculnya teknologi. Disebutkan oleh Bruce Tulgan dan Rain maker Thinking dalam artikelnya yang berjudul  “Me